Jumat, 24 Mei 2013
home / berita / bitung / kasus tanah erpak jangan di politisir
Kuota Haji Tahun 2013 Naik
Ratusan Warga Kecamatan Aertembaga Belum Terima E-KTP
Warga Asing Miliki KTP Nasional
Stok BBM Subsidi Untuk Nelayan Habis
Polres Bitung Usut Pungli Di BPN
Dana Olah Raga Di Indonesia Minim
Pejabat Harus Paham Tentang Korupsi
Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2012 Capai 1,3 Miliar
Biaya Transportasi Masih Jadi Kendala Berarti Bagi Pedagang
Pengukuran Lahan KEK Di Pending Sementara
Kasus Tanah Erpak Jangan di Politisir
Bitung | Senin, 16 Juli 2012 | 16:04    Dibaca 264 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com

BITUNG - Warga Masata di minta sependapat dengan DPRD dalam memperjuangkan tanah eks HGU, menjadi tanah milik masayarakat. Dengan tidak mempolitisasi suasana yang dapat membingungkan masyarakat itu sendiri.

Hal ini di katakan wakil Ketua DPRD Kota Bitung Mourits Mantiri, di mana menurutnya upaya untuk pengalihan hak atas tanah eks HGU menjadi tanah masyarakat harus melalui proses serta kerja sama antara Warga Masata dengan DPRD Kota Bitung. Di mana menurut Mantiri Warga Masata harus sependapat dengan DPRD dan tidak mempolitisasi suasana sehingga tidak membingunkan masyarakat.

Mantiri juga mengatakan perjuangan untuk pengalihan hak atas tanah eks HGU akan terus di lakukan sehingga bisa membuahkan hasil seperti yang di lakukan DPRD di beberapa tanah Derpak lainya yang saat ini sudah di miliki warga Kota Bitung. (Jemmy Anis/PTV)

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved