

BITUNG - Warga Masata di minta sependapat dengan DPRD dalam memperjuangkan tanah eks HGU, menjadi tanah milik masayarakat. Dengan tidak mempolitisasi suasana yang dapat membingungkan masyarakat itu sendiri.
Hal ini di katakan wakil Ketua DPRD Kota Bitung Mourits Mantiri, di mana menurutnya upaya untuk pengalihan hak atas tanah eks HGU menjadi tanah masyarakat harus melalui proses serta kerja sama antara Warga Masata dengan DPRD Kota Bitung. Di mana menurut Mantiri Warga Masata harus sependapat dengan DPRD dan tidak mempolitisasi suasana sehingga tidak membingunkan masyarakat.
Mantiri juga mengatakan perjuangan untuk pengalihan hak atas tanah eks HGU akan terus di lakukan sehingga bisa membuahkan hasil seperti yang di lakukan DPRD di beberapa tanah Derpak lainya yang saat ini sudah di miliki warga Kota Bitung. (Jemmy Anis/PTV)