Kamis, 23 Mei 2013
home / berita / bolmong / warga mengaku trauma dengan tindakan polisi
Suhu Politik Bolmut Terus Memanas
Pelabuhan Labuan Uki Potensial Pembangunan Bolmong
Lanjutan Kasus Tpapd Bolmong Hadirkan Terdakwa Baru
Pemkab Boltim Hentikan Pengoperasian Tambang Pasir Besi
Alasan Keamanan Pembangunan Polres Mendesak Di Bolmong Raya
Situasi Mencekam Pasca Tarkam Antar Desa Poyoba dan Mongondow.
Lanjutan kasus TPAD Bolmong
Warga Minta Perhatian Gubernur.
Warga Ratatotok Buyat Mintah di Perhatikan Kesehatannya.
Warga buyat memilih pulang kampung.
Warga Mengaku Trauma Dengan Tindakan Polisi
Bolmong | Senin, 28 November 2011 | 17:11    Dibaca 419 kali    Komentar
Oleh : Fentje Bawengan, manadonews.com
Mahsan, salah seorang warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan, mengatakan kalau mereka sampai saat ini masih trauma dengan tindakan kepolisian resort Bolmong yang melakukan tindakan represif terhadap warga di Desa tersebut. "Warga masih trauma dengan penedobrakan yang dilakukan pihak kepolisian saat tengah malam dan menangkan beberapa warga," ungkapnya.
 
Dibeberkan Mahsan, saat bentrokan tersebut terjadi, polisi sempat menangkap sekitar 8 orang warga. Dimana, penangkapan itu sendiri sempat dicegat mereka. "Ada 8 orang yang ditangkap. Dan 6 diantaranya sudah dibebaskan. Masih tertinggal 2 warga lagi yang ditahan Polres," tukasnya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya siap menjamin kebebasan 2 warga tersebut. "Saya minta ke Polres untuk segera membebaskan 2 warga yang ditahan. Dan saya siap sebagai jaminannya," tegas Tuuk. (junaidi)
|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved