Mahsan, salah seorang warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan, mengatakan kalau mereka sampai saat ini masih trauma dengan tindakan kepolisian resort Bolmong yang melakukan tindakan represif terhadap warga di Desa tersebut. "Warga masih trauma dengan penedobrakan yang dilakukan pihak kepolisian saat tengah malam dan menangkan beberapa warga," ungkapnya.
Dibeberkan Mahsan, saat bentrokan tersebut terjadi, polisi sempat menangkap sekitar 8 orang warga. Dimana, penangkapan itu sendiri sempat dicegat mereka. "Ada 8 orang yang ditangkap. Dan 6 diantaranya sudah dibebaskan. Masih tertinggal 2 warga lagi yang ditahan Polres," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya siap menjamin kebebasan 2 warga tersebut. "Saya minta ke Polres untuk segera membebaskan 2 warga yang ditahan. Dan saya siap sebagai jaminannya," tegas Tuuk. (junaidi)