Kamis, 20 Juni 2013
home / berita / ekonomi bisnis / anggaran honorarium pns membengkak
Pemerintah tak akan biarkan ekspor tambang tanpa hilirisasi
Gubernur BI: Perekonomian Indonesia paling stabil sedunia
Tanggapi Kecaman, BUMN Tiongkok Janji Dorong Reformasi
Pemerintah dapat hibah USD 600 juta untuk kurangi kemiskinan
Giliran pengusaha ancam buruh
Hatta ngotot perusahaan Tommy Winata danai studi kelayakan JSS
Ekonomi Global Jadi Fokus KTT Asia-Eropa di Laos
Pemerintah pesimis bisa produksi 1 juta bph sampai 2025
DPR: Pertama dalam sejarah menteri laporkan kongkalingkong
Shell gandeng PGN kembangkan gas alam cair
Anggaran honorarium PNS membengkak
Ekonomi Bisnis | Sabtu, 18 Agustus 2012 | 11:22    Dibaca 225 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com
PNS

Belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diajukan dalam RAPBN 2013 yang dipatok naik Rp 28,9 triliun diharapkan jadi pendorong meningkatnya kualitas layanan birokrat. Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Sohibul Iman menilai bahwa pertumbuhan anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 yang sangat tinggi mencapai 13,6 persen harus diikuti peningkatan kualitas kinerja dan layanan publik.

"Harus ada peningkatan kinerja dan layanan yang benar-benar dirasakan rakyat. Kalau tidak, maka akan semakin meningkatkan apatisme atas capaian reformasi birokrasi," katanya. Dalam nota keuangan pemerintah, anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.

Menurut Sohibul Iman, pertumbuhan belanja pegawai ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan negara yang sebesar 11 persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2012. Tahun ini pendapatan direncanakan mencapai Rp 1.507,7 triliun. "Peningkatan belanja pegawai ini juga jauh lebih tinggi dari peningkatan anggaran belanja negara secara keseluruhan yang hanya naik 7,1 persen," katannya. Peningkatan kinerja jadi hal yang harus diperhatikan pemerintah.

Dia menegaskan pelaksanaan remunerasi lanjutan untuk beberapa kementerian dan lembaga tahun tidak diikuti dengan penurunan pos honorarium pegawai. Pihaknya masih menemukan adanya terjadi peningkatan 23,7 persen atau sebesar Rp 9,9 triliun, dimana untuk pos ini dalam APBNP 2012 sebesar Rp41,7 triliun meningkat menjadi Rp51,6 triliun dalam RAPBN 2013. "Harusnya kalau kebijakan remunerasi sudah berjalan dan standarnya sudah cukup tinggi, bentuk-bentuk honorarium dan tunjangan juga harus dievaluasi. Ini perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah kedepan" ungkapnya. [arr/merdeka]

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved