Jumat, 24 Mei 2013
home / berita / ekonomi bisnis / kredit motor dan rumah akan dibatasi
Pemerintah tak akan biarkan ekspor tambang tanpa hilirisasi
Gubernur BI: Perekonomian Indonesia paling stabil sedunia
Tanggapi Kecaman, BUMN Tiongkok Janji Dorong Reformasi
Pemerintah dapat hibah USD 600 juta untuk kurangi kemiskinan
Giliran pengusaha ancam buruh
Hatta ngotot perusahaan Tommy Winata danai studi kelayakan JSS
Ekonomi Global Jadi Fokus KTT Asia-Eropa di Laos
Pemerintah pesimis bisa produksi 1 juta bph sampai 2025
DPR: Pertama dalam sejarah menteri laporkan kongkalingkong
Shell gandeng PGN kembangkan gas alam cair
Kredit motor dan rumah akan dibatasi
Ekonomi Bisnis | Sabtu, 02 Juni 2012 | 09:01    Dibaca 278 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com

 Uang muka kredit pembelian kendaraan bermotor ditetapkan minimal 25% khusus untuk kendaraan roda dua, dan roda empat 30%.

Adapun uang muka kredit pembelian rumah ditetapkan minimal 30% dengan mengecualikan program pemerintah.
Kalangan industri kendaraan bermotor dan perumahan mengatakan pembatasan tersebut akan memukul usaha mereka karena jumlah penjualan akan berkurang.
Namun sejumlah pengamat dan praktisi keuangan menyambut langkah Bank Indonesia membatasi uang muka kredit sebagai salah satu upaya menghindari kredit macet.
Mereka mengatakan penetapan uang muka akan berdampak positif terhadap ketahanan pasar keuangan dalam menghadapi situasi krisis.(bbc)
|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved