

MANADO- Iwan Kaliwunga (37) warga Dendengan Dalam lingkungan II Kecamatan Tikala yang menjadi korban penikaman pada Senin (25/6/2012) sekitar pukul 17.30 WITA di depan PT Sampoerna Cabang Manado, tepatnya di kelurahan Dendengan Dalam lingkungan I Kecamatan Tikala hingga berita ini diturunkan masih belum sadarkan diri dan masih terbaring di RS Siloam Manado.
Korban yang mengalami luka tikaman di bagian punggung sebelah kiri dan nyaris mengenai jantung, diketahui akibat ditikam oleh NB alias Agung (18) Warga Dendengan Dalam lingkungan II Kecamatan Tikala. Pada Senin malam.
Sementara itu, usai menikam korban, tersangka sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa
Tumaluntung Airmadidi Minut, namun keberadaan tersangka diketahui anggota Polsek Tikala sehingga langsung menangkapnya.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Mokodongan bersama anggotanya
langsung menggiring tersangka ke tahanan Polsek Tikala beberapa jam setelah kejadian tanpa ada perlawanan.
Di lain pihak, tersangka saat ditemui Manadonews.com mengatakan, dirinya nekat menikam korban, dikarenakan dirinya pernah dianiaya korban pada waktu lalu. "Saya tinggal membalas," ujar tersangka.
Kapolsek Tikala AKP Paulus Palamba Melalui Kanit Reskrim Ipda Mokodongan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Ardy)