Jumat, 24 Mei 2013
home / berita / hukum kriminal / dendam pemuda tikala tikam warga sekampung
Gara-gara sampah, napi di Lapas Salemba bentrok
WNI Dijatuhi Hukum Gantung di Malaysia karena Siksa Anak Tiri
FBI: Pria Florida Tewas Tertembak dalam Penyidikan Ledakan di Boston
Jadi saksi Fathanah, anggota Majelis Syuro PKS diperiksa KPK
FBI Tembak Mati Saksi Kasus Bom Boston
Korupsi bendungan, pejabat dan rekanan Pemkab Samosir dibui
Gelapkan Mobil Rental, Warga Tondano dilaporkan Pemilik ke Kantor Polisi
Pengadilan TIPIKOR panggil 5 saksi, Kasus Pengadaan Mobil Dinas
Wartawan Tidak di Ijinkan Meliput
Keluarga Praja IPDN Protes
Dendam, Pemuda Tikala Tikam Warga Sekampung
Hukum Kriminal | Selasa, 26 Juni 2012 | 18:47    Dibaca 444 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com

MANADO- Iwan Kaliwunga (37) warga Dendengan Dalam lingkungan II Kecamatan Tikala yang menjadi korban penikaman pada Senin (25/6/2012) sekitar pukul 17.30 WITA di depan PT Sampoerna Cabang Manado, tepatnya di kelurahan Dendengan Dalam lingkungan I Kecamatan Tikala hingga berita ini diturunkan masih belum sadarkan diri dan masih terbaring di RS Siloam Manado.

Korban yang mengalami luka tikaman di bagian punggung sebelah kiri dan nyaris mengenai jantung, diketahui akibat ditikam oleh NB alias Agung (18) Warga Dendengan Dalam lingkungan II Kecamatan Tikala. Pada Senin malam.

Sementara itu, usai menikam korban, tersangka sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa
Tumaluntung Airmadidi Minut, namun keberadaan tersangka diketahui anggota Polsek Tikala sehingga langsung menangkapnya.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Mokodongan bersama anggotanya
langsung menggiring tersangka ke tahanan Polsek Tikala beberapa jam setelah kejadian tanpa ada perlawanan.

Di lain pihak, tersangka saat ditemui Manadonews.com mengatakan, dirinya nekat menikam korban, dikarenakan dirinya pernah dianiaya korban pada waktu lalu. "Saya tinggal membalas," ujar tersangka.


Kapolsek Tikala AKP Paulus Palamba Melalui Kanit Reskrim Ipda Mokodongan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Ardy)

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved