
JAKARTA- Ada pemandangan ganjil dalam persidangan kasus suap wisma atlet Jakabaring dengan tersangka Muhammad Nazaruddin siang ini.
Setelah kuasa hukum selesai mengajukan pertanyaan kepada saksi Nazaruddin. Selanjutnya, perwakilan penuntut umum, kuasa hukum, saksi secara bersama-sama untuk menyaksikan dan menyetujui pemberian barang bukti yang berkaitan dengan saksi kepada Majelis Hakim.
Biasanya dalam penyerahan dan pengecekan barang bukti, pihak terdakwa ikut maju ke depan berdampingan dengan saksi untuk ikut menyaksikan penyerahan dari penuntut umum itu.
Namun kali ini saat penyerahan barang bukti, Nazaruddin tidak maju ke depan meja majelis hakim. Dia memilih meyaksikan penyerahan itu lewat kursinya di samping pengacara.
"Saya agak kurang sehat Yang Mulia, mohon izin saya di sini saja (di kursi)," jawab Nazaruddin dari kursinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Permintaan Nazaruddin pun dikabulkan Hakim
Namun setelah sidang dinyatakan selesai, Andi Mallarangeng, sama seperti saksi-saksi lainnya sebelum meninggalkan ruangan sidang melakukan jabat tangan sambil tersenyum.(inc)