Minggu, 20 Mei 2012
 
home / berita / hukum kriminal / sidang disiplin mantan kapolres minahasa akbp wd herman
Pemuda Teling Nyaris Tewas Dianiaya Oknum Polisi
Dijanjikan Nikah, Hamil, Gadis Kembes Mengadu ke Polisi
Pemuda Tikala Roboh Ditikam Geng Motor
Pencuri Perhiasan Ditangkap di Bandara Samrat
Angie Terjebak di Antara Sumpah Palsu dan Hukuman Berat
Polda Sulut Ciduk 2 Pencuri Alat Berat
Awas, Pencurian Sepada Motor Terus 'Rambah' Manado!
Jual Laptop di ITC, Anggota Sindikat Curanik Diciduk
Masyarakat Bisa Bebas, Jika Putusan Hakim Teledor
Rekening Gendut Polri Belum Diusut KPK
Sidang Disiplin Mantan Kapolres Minahasa AKBP WD Herman
Hukum Kriminal | Rabu, 22 Februari 2012 | 22:38    Dibaca 299 kali    Komentar
Oleh : MN3, manadonews.com

MANADO - Sidang disiplin kasus dugaan pelanggaran disiplin anggaran (korupsi) yang dilakukan mantan Kapolres Minahasa AKBP WD Herman, akhirnya terlaksana, Rabu (22/2/2012). Pihak Polda Sulut melalui Subdit Propam, menggelar sidang disiplin. Sidang dimulai sekitar Pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita. Sidang kode etik ini dipimpin oleh, Wakapolda Kombes Pol JM. Simatupang.

Dari 13 saksi yang diperiksa, kesemuanya memberatkan mantan Kapolres mereka, dan membenarkan laporan apa yang dilaporkan Kompol Yusuf Baba. 

Kapolda Sulut, Brigjen Polisi Carlo Tewu saat di wawancarai Rabu (22/2/2012) sekitar Pukul 12.15 Wita mengatakan, sidang ini untuk menentukan apakah kasus ini benar-benar terjadi Korupsi, atau hanya kesalahan administrasi.

"Jika terbukti ia (WD Herman) melakukan korupsi, maka kasusnya akan di serahkan ke Subdit Krimsus untuk ditangani." Tegas Tewu

Ditambahkannya juga, Saat ini kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk di ketahui, Kasus ini dilaporkan oleh Kabag Perencanaan Polres Minahasa, Kompol Yusuf Baba pada Januari silam, karena diduga Eks Kapolres Minahasa ini telah melakukan korupsi dana DIPA tahun 2010-2011, dengai nominal Rp 2.4 miliar, yang di potong dari dana kesejahteraan 480 Anggota Polisi Polres Minahasa.

Saat di wawancarai oleh Wartawan, Carlo juga menambahkan, jika ada Kapolsek-kapolsek yang membebaskan tersangka, silahkan lapor saya. Tanpa akan menanyakan kasus apa pun itu, akan segera saya copot," tegas Tewu.(Ardy)
 

|  Home  |  Politik  |  Ekbis  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Hukrim  |  Lifestyle  |  Teknologi  |  Hiburan  |  Nasional  |  Internasional  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved