Kamis, 23 Mei 2013
home / berita / internasional / depertemen kehakiman as adili tersangka pencuri data kartu kredit dunia
Pejabat Dinas Pajak AS Tolak Beri Kesaksian di Kongres
Komisi Kehakiman di Senat AS Loloskan RUU Legalisasi Imigran Gelap
Inggris Tawarkan Visa untuk 600 Penerjemah Pasukan Inggris di Afghanist
Presiden Zimbabwe Tandatangani Konstitusi Baru
Mantan CEO Agensi Boyband Block B Meninggal Bunuh Diri
Politisi Pakistan dan mantan pemain cricket Imran Khan meninggalkan rumah sakit setelah dirawat sela
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kunjungi Oklahoma Pasca Tornado
Perempuan Iran dilarang jadi calon presiden
Kekurangan yodium pengaruhi kecerdasan anak
Wabah Flu Burung Rugikan China $6,5M
Depertemen Kehakiman AS Adili Tersangka Pencuri Data Kartu Kredit Dunia
Internasional | Sabtu, 16 Juni 2012 | 20:46    Dibaca 108 kali    Komentar
Oleh : Roland Sojow, manadonews.com
Asisten Jaksa Agung AS, Lanny Breuer (Foto: dok).

Departemen Kehakiman Amerika mengatakan seorang tersangka pelaku jual-beli kartu kredit curian telah dideportasi dari Perancis ke Amerika untuk menghadapi tuduhan kriminal.

Asisten Jaksa Agung Lanny Breuer mengatakan dalam pernyataan hari Jumat bahwa Vladislav Anatolievich Horohorin, 27 tahun, yang juga dikenal sebagai "BadB" dari Moskow, dituduh sebagai salah seorang penjual data kartu kredit curian yang paling produktif di dunia.

Horohorin hadir pertama kali di Pengadilan Distrik Amerika di Washington hari Kamis. Dia diekstradisi ke Amerika tanggal 6 Juni dan dikenai tuduhan hari berikutnya. Pengadilan memerintahkan agar ia ditahan selagi menunggu sidang.

Pihak berwenang menuduh Horohorin, yang adalah warga negara Israel, Rusia dan Ukraina, menggunakan forum kriminal online seperti "CarderPlanet" dan "carder.su" untuk menjual informasi kartu kredit curian kepada para pembeli melalui internet di seluruh dunia. Sebuah dewan juri federal di Washington bulan November 2009 menuduh Horohorin melakukan penipuan dan pencurian identitas.

Di tempat terpisah, dewan juri di negara bagian Georgia bulan Agustus 2010 menuduh Horohorin berkonspirasi untuk melakukan penipuan, dan pelanggaran mengakses informasi melalui internet.(voa)
 

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved