Minggu, 26 Mei 2013
home / berita / kotamobagu / mokodompit investasi jangan rugikan pedagang
Ratusan Warga Kotamobagu Protes Walikota
Mokodompit: Pasar Serasi Bakal Diubah Modern
Dinsosnaker Minta THR Dituntaskan
Polisi Ringkus 1 Tersangka Yang Kabur dari Tahanan Polsek Kotamobagu
Pengurus KONI Kota Kotamobagu Dilantik
Gereja Pusat GMIBM Segera Direnovasi
Pencarian Buronan LPG Mulai Membuahkan Hasil
Aksesoris Natal di Kotamobagu Mulai Diburu
Mokodompit :Investasi Jangan Rugikan Pedagang
Program Pengomposan Bakal Topang Adipura
Mokodompit :Investasi Jangan Rugikan Pedagang
Kotamobagu | Rabu, 07 Desember 2011 | 20:19    Dibaca 427 kali    Komentar
Oleh : Fentje Bawengan, manadonews.com

Kebijakan Pemkot Kotamobagu untuk melakukan relokasi terhadap para pedagang yang ada di Pasar Tradisional Serasi Kelurahan Gogagoman, disebabkan lahan tersebut akan dipakai oleh Lippo Grup untuk mendirikan pasar modern. Tak heran, rencana tersebut pun terus menuai penolakan dari para pedagang yang ada di daerah itu. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Asosiasi Pedagang  Pasar Inpres Tradisonal (ADA INDE) Kotamobagu melaui humas mereka Denny Mokodompit.

Dimana, menurut aktivis yang sempat menjadi wakil rakyat tersebut, meminta agar Lippo sebaiknya mencari lahan baru untuk dijadikan pasar modern di wilayah itu. “Kalau benar Lippo Grup adalah perusahaan besar, maka sebaiknya cari saja lahan baru untuk dibangun pasar modern di wilayah ini,” ujar Mokodompit.

Denny juga mengatakan, dirinya sebenarnya tidak antipati dengan investasi yang akan ditanam perusahaan berskalan internasional tersebut ke Kotamobagu. Hanya saja, dirinya meminta agar investasi tersebut tidak merugikan para pedagang yang ada di pasar tersebut.

Kedatangan investor ke Kotamobagu itu hal positif, namun jangan sampai mengganggu lahan kehidupan para pedagang, yang ternyata ujung-ujungnya hanya kepentingan sekelompok orang yang ingin mendapatkan kesenangan dibawah penderitaan masyarakat dalam hal ini pedagang pasar,” jelasnya.

Dirinya juga menyindir soal pernyataan Pemkot Kotamobagu melaui Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Hi Hamzah Kastur yang mengatakan kalau mereka (Pemkot) akan menunggu keputusan pengadilan untuk melakukan relokasi terhadap para pedagang di pasar tersebut.

“Pemkot jangan pernah bermimpi untuk bisa merelokasi pedagang. Lagipula selama ini  kami sudahmenegaskan kalau pedagang tidak akan pernah beranjak dari tempat mereka mencari nafkah yang sudah bertahun-tahun didudukinya, tegasnya.

Tidak hanya itu, keseriusan pedagang untuk terus menempati pasar tradisional yang sudah berpuluh tahun berdiri itu juga dikatakannya dapat  dibuktikan dengan langkah swadaya yang mereka lakukan untuk membenahi kembali beberapa lokasi yang sempat dihancurkan Pemkot Kotamobagu saat relokasi tahap I beberapa waktu lalu.

Saat ini kami tengah melakukan pembenahan dengan dana yang dikumpulkan lewat kantong pribadi para pedagang. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pedagang sudah bisa kembali memiliki lahan untuk menjajakan dagangan mereka,” tandasnya. (junaidi)

|  Home  |  Hukrim  |  Politik  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Ekbis  |  Lifestyle  |  Hiburan  |  Teknologi  |  Opini  |  Foto  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  |  Disclaimer  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved