
AIRMADIDI- Satu dari tiga alternatif yang akan diberikan pemerintah kabupaten Minahasa Utara terkait penyelesaian tapal batas antara desa Tontalete Rok-Rok Minahasa Utara dan Kelurahan Tendeki kota Bitung adalah desa Tontalete Rok-rok
harus tetap ada.
Tiga opsi yang nantinya akan diserahkan Pemkab Minut ke Pemprov Sulut sesuai permintaan gubernur SH Sarundajang, terkait penyelesaian tapal batas Minut dan kota Bitung, satu diantaranya adalah desa Tontalete Rok-rok harus tetap ada. Hal tersebut dikatakan Bupati Minut Sompie Singal. Alasan Singal, sesuai dengan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten bahwa ada desa Rok-Rok di wilayah kabupaten Minahasa Utara, sehingga hal tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah provinsi dalam pengambilan keputusan nantinya.
Sementara itu setahun belakangan ini persoalan tapal batas antara desa Tontalete Rok-Rok kecamatan Kema dan kelurahan Tendeki kecamatan Matuari kota
Bitung menjadi persoalan krusial antara kedua kabupaten/kota tersebut yang belum terpecahkan, dimana masing-masing mempertahankan wilayahnya, namun dalam waktu dua minggu jika tidak ada titik temu, maka keputusan penyelesaian tapal batas akan ditentukan pemerintah provinsi.
(minahasa utara)