

MINSEL - Dana sertifikasi guru Kabupaten Minahasa Selatan, belum tersalurkan guru di minta melaksanakan Uji Kopetensi untuk bisa menerima tunjangan sertifikasi, namun Agis Minahasa Selatan, menilai hal tersebut di lakukan Dinas Pendidikan untuk mempersulit guru di Minahasa Selatan. Sungguh memiriskan, kesejahtraan guru di Minahasa Selatan tak di hiraukan, buktinya tunjangan sertifikasi guru hingga kini yang terbayarkan baru dua bulan saja terhitung bulan Januari dan Februari, sementara para guru banyak kebutuhan yang harus memerlukan biaya seperti menyekolahkan anak dan sebagainya.
Ketua Agis Minahasa Selatan membenarkan hal tersebut dan meminta Kepala Dinas Pendidikan segera mengusulkan permintaan dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ke Dinas Keuangan, karena anggaran telah tersedia di Dinas Keuangan. Ketua Agis yang di hubungi melalui telepon genggam nya menjelaskan, terhambatnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru di karenakan Dinas Pendidikan mendesak guru untuk mengikuti uji Kopetensi terlebih dahulu, sehingga kerbijakan tersebut di pertanyakan karena baru di Minahasa Selatan yang mendesak hal tersebut di laksanakan. Dinas Pendidikan jelas sengaja menghambat pembayaran sertifikasi guru bukan Dinas Keuangan.
Semetara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan belum bisa di temui. (James Moring/PTV)