Minggu, 20 Mei 2012
 
home / berita / nasional / anas diminta bersaksi di persidangan nazaruddin
Presiden SBY tiba di Timor Leste
Ke Timor Leste, SBY Akan Terima Penghargaan
Evakuasi Korban Sukhoi Dihentikan
Menko Polhukam: Konser Gaga Masih Bisa Dikompromikan
Pelarangan Konser Lady GaGa Sudah Final!
Indonesia Butuh 15 Ribu Insinyur
Lihat TNI-Polri Kompak, Kepala Basarnas Terharu
545 Calon Pejabat Bank Tak Lolos Ujian BI
Mantan Jenderal Bintang Dua Awasi 7 Ribu Hakim
Keluarga Steven Kamagi Korban Sukhoi Datangi RS Polri
Anas Diminta Bersaksi di Persidangan Nazaruddin
Nasional | Rabu, 22 Februari 2012 | 17:32    Dibaca 135 kali    Komentar
Oleh : Admin, manadonews.com

JAKARTA - Tim Pengacara Muhammad Nazaruddin meminta pengadilan tindak Pidana Korupsi menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi di persidangan.
 
Hotman Paris Hutapea berpendapat kesaksian Anas penting dihadirkan di persidangan guna menelusuri aliran dana proyek senilai Rp200 miliar. "Kami memohon agar majelis Hakim memerintahkan Jaksa memanggil saudara Anas Urbaningrum sebagai saksi dengan alasan yang bersangkutan sebagai saksi kunci," kata Hotman di Pengadilan Tipikor, Rabu (22/2/2012).
 
Hotman mengatakan pemanggilan tersebut terkait dugaan Anas Urbaningrum sebagai pemilik PT Permai Group.
 
"Kami mohon agar majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK agar mampu dan berniat untuk membuktikan bahwa bukan "ketua besar" dan bukan "bos besar" yang mengendalikan penyelidikan perkara ini dan mengendalikan jalannya persidangan perkara," ujarnya.(okz)

|  Home  |  Politik  |  Ekbis  |  Olahraga  |  Pariwisata  |  Hukrim  |  Lifestyle  |  Teknologi  |  Hiburan  |  Nasional  |  Internasional  | 
|  Indeks  |  RSS  |  Video  |  Mobile  |  Redaksi  | 
Copyright © 2011 ManadoNews.com, All rights reserved