
JAKARTA- Surat Keputusan (SK) pemecatan Angelina Sondakh atau Angie sampai saat ini belum dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Padahal, Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat sudah memberikan rekomendasi untuk memecat Angie dari jabatannya di DPP.
Sebelumnya, DK memberikan tenggat waktu satu minggu kepada DPP untuk menindaklanjuti rekomendasi itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku, bahwa rekomendasi DK pasti ditindaklanjuti DPP. Hanya, DPP saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan pleno terlebih dahulu.
"DPP yang punya otoritas. Sebetulnya rekomendasi DK itu kan tinggal dieksekusi," ujar Jafar di Gedung DPR, Rabu (22/2/2012).
Jafar mengatakan, belum ditanggapainya rekomendasi dari DK partai bukan karena DPP tidak akan melaksanakan rekomendasi. Hanya, saat ini belum ada waktu yang pas untuk membahas itu.
"Itu sudah pasti akan terjadi. Mungkin karena kesibukan," tambahnya. (inc)