
Manado- Rekomendasi Pemecatan dari keanggotaan partai akan diikuti dengan pengusulan pergantian antar waktu atau P.A.W terhadap personil anggota DPRD Sulut Fraksi PAN ad alias Akbar. Ad alias Akbar terpilih menjadi anggota DPRD Sulut setelah berhasil meraih suara terbanyak dari Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Bolmong.
Pasca ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Personil Anggota DPRD Sulut Ad alias Akbar akan segera diusulkan pergantian antar waktu atau P.A.W dikelembagaan DPRD Sulut periode 2009-2014.
Persoalan yang dihadapi personil anggota DPRD Sulut Fraksi Pan ad Alias Akbar diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Sementara untuk pengusulan P.A.W telah diputuskan dalam rapat DPW PAN Sulut.
Ad alias Akbar terpilih menjadi Anggota DPRD Sulut setelah berhasil meraih suara terbanyak dari Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Bolmong.
(Winsi Karwur)